Rabu, 16 Mei 2012

PERMASALAHAN PEMBANGUNAN MASYARAKAT DESA



I.        PENDAHULUAN
a.      Latar belakang
Pembangunan merupakan salah satu istilah yang banyak digunakan dalam kehidupan sehari-hari, terutama bila hal itu terkait usaha memajukan kehidupan masyarakat. Masyarakat desa sebagai bagian dari warga Negara juga tidak terlepas dari proses atau usaha dalam memajukan kehidupannya baik melalui usaha perorangan maupun lewat program-program yang dlaksanakan oleh pemerintah dalam upaya memajukan dan mensejahterakan masyarakat sesuai dengan amanat UUD 1945 dan Tujuan Pembangunan Nasional yaitu menciptakan masyarakat Indonesia yang sejahtera di bergabai bidang kjehidupan.
Pembangunan yang sudah menjangkau desa-desa saat ini menyebabkan desa mengalami perubahan yang cukup besar. Beberapa aspek perubahan ini bahkan belum pernah terjadi sebelumnya sehingga telah mengubah wajah desa. Berbagai karakteristik yang ditemukan pada desa-desa tradisional kini tidak ditemukan lagi melainkan digantikan dengan berbagai kemajua teknologi  yang terasa asing dan merupaan hal baru bagi masyarakat desa.
Masyarakat desa sebagai sebuah komunitas yang sedang mengalami perubahan karena pembangunan tidaklah lepas dari masalah. Beberapa diantara masalah-masalah tersebut adalah masalah lama yang belaum terselesaikan atau masalah baru yang muncul akibat perubahan secara keseluruhan atau sebagai dampak negative dari pembangunan itu sendiri.
Sesuatu disebut masalah apabila terjadi keadaan di mana harapan atau cita-cita tidak terpenuhi karena sesuatu hal atau apa yang diharapkan terjadi berbeda dengan kenyataan. Dengan demikian suatu masalah senantiasa memerlukan penyelesaian atau pemecahan melaui upaya-upaya tertentu agar apa yang dicita-citakan itu tercapai. Disini ditemukan bahwa tidak semua keadaan desa yang dicita-citakan itu terwujud dalam kehidupan sehari-hari. Bahkan tidak sedikit desa-desa yang taraf perkembangannya masih sangat jauh dari cita-cita masyarakat dan pemerintanya.Keadaan seperti ituah yang disebut masalah-masalah di pedesaan.Masalah-masalah tersebut terjadi sebagai akibat pengaruh dari luar  desa, maupun sebagai akibat dinamika atau perkembangan intern dari desa itu sendiri. Beberapa contoh yang biasa digolongkan masalah pedesan tersbut adalah mash tingginya angka kemiskinan, terbatasnya lapangan kerja yang renumeratif, masih redahnya tingkat pendidikan rat-rata penduduk, munculnya pengangguran dan setegah pengangguran, pencemaran air dan udara yang mulai merambah beberapa kawasan pedesaan, erosi, keterbatasan prasarana dan saran pelayanan umum, dan ebagainya. Berikut akan dibahas secara terbatas beberapa di antara masalah-masalah tersebut.

b.      Pembatasan Masalah
Untuk memudahkan pembahasan Penulis membatasi makalah ini pada rumusan masalah pada masalah kemiskinan dan upaya pengentasannya.
c.       Tujuan penulisan makalah
Adapun tujuan dari penulisan makalah ini adalah :
1.      Memahami lebih mendalam tentang Permasalahan Pembangunan Masarakat Desa yang salah satunya adalah maslah kemiskinan
2.      Mengetahui sebab-sebab terjadinya kemiskinan pada masyarakat desa dan upaya untuk mengatasiya
3.      Salah Satu Tugas Mata kuliah Pembangunan Masyarakat Desa dan Kota pada Jurusan Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Terbuka Indonesia.



II.      PEMBAHASAN
1.      Masalah kemiskinan
Salah satu masalah penting yang banyak dihadapi masyarakat sepanjang sejarah adalah kemiskinan. Kemiskinan ini sesungguhnya bisa digolongkan sebagai  masalah social ekonomi yang juga berkait erat  dengan masalah lainya.
Sekalipun fenomena kemiskinan biasa kita jumpai sehari-hari, namun membuat suatu rumusan tentang kemiskinan secara lengkap dan utuh bisa menjadi tidak mudah. Hal itu berkaitan dengan banyaknya dimensi yang perlu dipertimbangkan berkaitan dengan masalah ini. Salah satu yang dapat  menyulitkan perumusan tentang apa sesungguhnya kemiskinan itu adalah factor-faktor yang berkaitan dengan penilaian dan subjektivitas. Misalnya bila kepada sejumlah orang yang mempunyai kondisi social ekonomi yang relative sama ditanyakan tentang apakah mereka menilai diri mereka miskin atau tidak maka sangat mungkin jawaban yang kita dapatkan bermacam-macam. Demikian pula sebuah komunitas yang hidup terasing dengan kondisi ekonomi yang sangat terbatas, boleh jadi tidak pernah menganggap diri mereka mskin. Demikian pula seorang yang mempunyai taraf hidup di bawah rata-rata di perkotaan, sekalipun secara riil miskin, namun mereka sendiri tidaklah teralu mempersoalkan masalah itu. Suparlan (1995) menyebutkan bahwa kesadaran akan kemiskinan yang dialami baru terasa pada saat membandingkan kehidupan yang dijalani dengan kehidupan orang lain yang tergolong mempunyai sifat kehidupan social dan ekonomi yang lebih tinggi.
Secara singkat, antropolog Parsodi Suparlan mendefenisikan kemiskina sebagai suatu standar hidup yang rendah, yaitu adanya suatu tingkat kekurangan materi pad sejumlah atau segolongan orang dibandingkan dengan standar yang umum berlaku dengan masyarakat bersangkutan. Selanjutnya standar kehidupan yang rendah ini secar langsung tampak pengaruhnya terhadap keadaan kesehatan, kehidupan moral, dan rasa harga diri dari mereka yang tergolong orang miskin.
Sementara itu Ellis (Effendi,1993) menyebutkan bahwa kemiskinan dapat diidentifikasi menurut dimensi ekonomi, sosial , dan politik. Jadi suatu kekeliruaan menganggap seolah-olah kemiskinan hanya menyangkut masalah ekonomi semata hingga dengan penanggulangannya pun tidak dapat semata dengan pendekatan ekonomi.
Disamping itu banyak pengertian-pengertian dan batasan-batasan mengenai kemiskinan yang dikatakan oleha para ahli seperti kemiskinan structural dan kebudayaan kemiskinandan lain-lain,  tetapi pada dasarnya kesemuanya itu telah memberikan gambaran bagi kita semua bahwa kemiskinan merupakan situasi dimana seseorang atau sekumpulan orang mengalami keterbatasan dan kekurangan baik secara ekonomi, social , politik, struktur dan budaya serta semua bidang kehidupan lainnya.
2.      Pengukuran Kemiskinan
Di Indonesi kini telah dikenal sejumlah cara bagaimana mengukur kemiskinan. Namun, disini hanya akan dibahas 2 antanya, yaitu cara pernah dikembangkan oleh sajogyo dan yang dikembangkan oleh Biro Pusat Statistik (BPS). Menurut metode pengukuran Sajogyo, mereka yang tergolong miskin di pedesaan adalah mereka yang tingkat pengeluaran konsumsi rumah tangganya dalam satu tahun equivalen harga beras kurang dari 320 kg beras ; kurang dari 240 kg beras tergolong miskin sekali ; dan kurang dari 180 kg beras tergolong paling miskin.
Metode kdua dikembangkan oleh biro pusat statistic (BPS) berdasarkan ukuran objektif ilmu gizi, berupa ukuran kecukupan kalori perorangan / hari. Batas yang ditetapkan adalah kecukupan kalori 2100 kalori perorang/hari ditambah paket kebutuhan fisik bukan pangan seperti sandang, papan, bahan bakar, dan sebagainya. Di Indonesia, criteria batas garis kemiskinan ini sudah dilakukan sejak tahun 1976. Karena kenaikan harga barang-barag yang dikonsumsi penduduk juga senantiasa terjadi maka peningkata batas garis kemiskinan yang dihitung menurut rupiah juga senatiasa meningkat. Pada tahun 1976 misalnya, BPS menghitung untuk di pedesaan batas garis kemiskinan yang ditetapkan adalah seseorang harus mengeluarakan minimal Rp. 2.849,- . sehingga apabila dalam satu rumah tangga terdapat 5 anggota rumah tangga maka setiap bulannya rumah tangga tersebut harus mempunyai pengeluaraan minimal perbulan untuk tidak digolongkan miskin adalah : Rp. 2.849,- x 5 = Rp. 14.245,-
Pada tahun 1993, batas garis kemiskinan di daerah pedesaan mengalami kenaikan menjadi Rp. 18.244,-
3.      Upaya Pengentasan Kemiskinan
Seperti yang sudah diketahui bahwa kemiskinan disebabkan karena :
1.      Tetap tingginya tingkat pengangguran dan stengah pengangguran bagi tenaga tak terampil
2.      Rendahnya tingkat pendidikan dan pengetahuan.
3.      Rendahnya upah tenaga kerja ( buruh dll.)
4.      Tidak berhasilnya golongan berpenghasilan rendah meningkatkan organisasi social, ekonomi dan politiknya secara sukarela maupun atas prakarsa pemerintah.
Dari sebab-sebab terjadinya kemiskinan baik secara peorangan maupun struktur maka upaya yang dilakukan untuk mengentaskan kemiskinan adalah dengan cara :
1.      Membuka sebanyak-banyaknya lapangan pekerjaan bagi penduduk desa dan memberikan pelatihan dan ketrampilan bagi pengangguran di desa untuk melakukan usaha produktif dan mandiri yang dikoordinir oleh Balai Latihan Kerja dari Departeman Tenaga Kerja. Disamping itu membuat program-rogram pembangunan infrastruktur dan fasilitas umum masyarakat lainnya yang direncanakan, dikelola dan diawasi sendiri oleh masyarakat serta memberikan pengertian yang seluas-luasnya kepada masyarakat untuk menghargai setiap produk yang dihasilkan sendiri. (hasil usah produktif dan mandiri masyarakat)
2.      Mengupayakan program pendidikan yang bisa dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat desa dan melarang para orang tua untuk menjadikan anak-anaknya meninggalkan bangku pendidikan untuk bekerja.
3.      Mengupayakan kenaikan upah tenaga kerja (buruh) sesuai dengan UMR yang berlaku dan sesuai jam kerja.
4.      Memberikan pengertian bagi kepada masyarakat golongan berpenghasilan rendah untuk keluar dari kebiasaan-kebiasaan lama dan berusaha sekuat tenaga untuk meningkatkan organisasi social, ekonomi dan politiknya agar terlepas dari berbagai keterbelakangan dan ketertinggalan dalam segala segi kehidupan dan berusaha untuk melakukan penyesuaian-penyesuaian menuju status social yang lebih baik.



III.    PENUTUP
Pemerintah memegng peranan penting dalam pembangunan. Di Negara berkembang peran pemerintah lebih penting lagi terutama karena kebanyakn masyarakat masih harus dibangun prakarsa dan kemampuannya untuk terlibat secara efektif dalam pembangunan. Tngkat pendidikan rata-rata penduduk yang masih rendah, system politik yang belum cukup membangun dan member ruang cukup bagi penyaluran kemampuan masyarakat adalah beberapa alas an masih lemahnya posisi masyarakat dalam pembangunan. Sementara itu pemerintah dianggap memiliki sejumlah kemampuan seperti pengetahuan/keahlian, kekuasaan, dana, teknologi dan sebagainya. Oleh karena itu dengan kemampuan yang dimilikinya, pemerintah diharapkan mampu mengambil peran besar dalam pembangunan, termasuk dalam menggerakan dan memberikan ruang bagi partisipasi dan perkembangan masyarakat. Hal ini dimaksudkan agar pembangunan masyarakat desa dapt diupayakan secara bersama-sama oleh pemerintah (dalam hal ini dadalh pemerintah desa)dan masyarakat setempat. Sehingga  masalah kemiskinan yang masih merupakan salah satu permasalah penting di tingkat desa dapat ditangani secara bersama oleh pemerintah dan semua komponen masyarakat yang ada di desa .