I.
PENDAHULUAN
a.
Latar belakang
Pembangunan
merupakan salah satu istilah yang banyak digunakan dalam kehidupan sehari-hari,
terutama bila hal itu terkait usaha memajukan kehidupan masyarakat. Masyarakat
desa sebagai bagian dari warga Negara juga tidak terlepas dari proses atau
usaha dalam memajukan kehidupannya baik melalui usaha perorangan maupun lewat
program-program yang dlaksanakan oleh pemerintah dalam upaya memajukan dan
mensejahterakan masyarakat sesuai dengan amanat UUD 1945 dan Tujuan Pembangunan
Nasional yaitu menciptakan masyarakat Indonesia yang sejahtera di bergabai
bidang kjehidupan.
Pembangunan
yang sudah menjangkau desa-desa saat ini menyebabkan desa mengalami perubahan
yang cukup besar. Beberapa aspek perubahan ini bahkan belum pernah terjadi
sebelumnya sehingga telah mengubah wajah desa. Berbagai karakteristik yang
ditemukan pada desa-desa tradisional kini tidak ditemukan lagi melainkan
digantikan dengan berbagai kemajua teknologi
yang terasa asing dan merupaan hal baru bagi masyarakat desa.
Masyarakat
desa sebagai sebuah komunitas yang sedang mengalami perubahan karena
pembangunan tidaklah lepas dari masalah. Beberapa diantara masalah-masalah
tersebut adalah masalah lama yang belaum terselesaikan atau masalah baru yang
muncul akibat perubahan secara keseluruhan atau sebagai dampak negative dari
pembangunan itu sendiri.
Sesuatu
disebut masalah apabila terjadi keadaan di mana harapan atau cita-cita tidak
terpenuhi karena sesuatu hal atau apa yang diharapkan terjadi berbeda dengan
kenyataan. Dengan demikian suatu masalah senantiasa memerlukan penyelesaian atau
pemecahan melaui upaya-upaya tertentu agar apa yang dicita-citakan itu
tercapai. Disini ditemukan bahwa tidak semua keadaan desa yang dicita-citakan
itu terwujud dalam kehidupan sehari-hari. Bahkan tidak sedikit desa-desa yang
taraf perkembangannya masih sangat jauh dari cita-cita masyarakat dan
pemerintanya.Keadaan seperti ituah yang disebut masalah-masalah di
pedesaan.Masalah-masalah tersebut terjadi sebagai akibat pengaruh dari
luar desa, maupun sebagai akibat
dinamika atau perkembangan intern dari desa itu sendiri. Beberapa contoh yang
biasa digolongkan masalah pedesan tersbut adalah mash tingginya angka
kemiskinan, terbatasnya lapangan kerja yang renumeratif, masih redahnya tingkat
pendidikan rat-rata penduduk, munculnya pengangguran dan setegah pengangguran,
pencemaran air dan udara yang mulai merambah beberapa kawasan pedesaan, erosi,
keterbatasan prasarana dan saran pelayanan umum, dan ebagainya. Berikut akan
dibahas secara terbatas beberapa di antara masalah-masalah tersebut.
b.
Pembatasan Masalah
Untuk memudahkan pembahasan Penulis membatasi
makalah ini pada rumusan masalah pada masalah kemiskinan dan upaya
pengentasannya.
c.
Tujuan penulisan makalah
Adapun tujuan dari penulisan makalah ini
adalah :
1.
Memahami lebih
mendalam tentang Permasalahan Pembangunan Masarakat Desa
yang salah satunya adalah maslah kemiskinan
2.
Mengetahui
sebab-sebab terjadinya kemiskinan pada masyarakat desa dan upaya untuk
mengatasiya
3.
Salah Satu
Tugas Mata kuliah Pembangunan Masyarakat Desa dan Kota pada Jurusan Ilmu
Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Terbuka
Indonesia.
II.
PEMBAHASAN
1.
Masalah kemiskinan
Salah satu
masalah penting yang banyak dihadapi masyarakat sepanjang sejarah adalah
kemiskinan. Kemiskinan ini sesungguhnya bisa digolongkan sebagai masalah social ekonomi yang juga berkait
erat dengan masalah lainya.
Sekalipun
fenomena kemiskinan biasa kita jumpai sehari-hari, namun membuat suatu rumusan
tentang kemiskinan secara lengkap dan utuh bisa menjadi tidak mudah. Hal itu
berkaitan dengan banyaknya dimensi yang perlu dipertimbangkan berkaitan dengan
masalah ini. Salah satu yang dapat
menyulitkan perumusan tentang apa sesungguhnya kemiskinan itu adalah
factor-faktor yang berkaitan dengan penilaian dan subjektivitas. Misalnya bila
kepada sejumlah orang yang mempunyai kondisi social ekonomi yang relative sama
ditanyakan tentang apakah mereka menilai diri mereka miskin atau tidak maka
sangat mungkin jawaban yang kita dapatkan bermacam-macam. Demikian pula sebuah
komunitas yang hidup terasing dengan kondisi ekonomi yang sangat terbatas,
boleh jadi tidak pernah menganggap diri mereka mskin. Demikian pula seorang
yang mempunyai taraf hidup di bawah rata-rata di perkotaan, sekalipun secara
riil miskin, namun mereka sendiri tidaklah teralu mempersoalkan masalah itu.
Suparlan (1995) menyebutkan bahwa kesadaran akan kemiskinan yang dialami baru
terasa pada saat membandingkan kehidupan yang dijalani dengan kehidupan orang
lain yang tergolong mempunyai sifat kehidupan social dan ekonomi yang lebih
tinggi.
Secara
singkat, antropolog Parsodi Suparlan mendefenisikan kemiskina sebagai suatu
standar hidup yang rendah, yaitu adanya suatu tingkat kekurangan materi pad
sejumlah atau segolongan orang dibandingkan dengan standar yang umum berlaku
dengan masyarakat bersangkutan. Selanjutnya standar kehidupan yang rendah ini
secar langsung tampak pengaruhnya terhadap keadaan kesehatan, kehidupan moral,
dan rasa harga diri dari mereka yang tergolong orang miskin.
Sementara itu
Ellis (Effendi,1993) menyebutkan bahwa kemiskinan dapat diidentifikasi menurut
dimensi ekonomi, sosial , dan politik. Jadi suatu kekeliruaan menganggap
seolah-olah kemiskinan hanya menyangkut masalah ekonomi semata hingga dengan
penanggulangannya pun tidak dapat semata dengan pendekatan ekonomi.
Disamping itu
banyak pengertian-pengertian dan batasan-batasan mengenai kemiskinan yang
dikatakan oleha para ahli seperti kemiskinan structural dan kebudayaan
kemiskinandan lain-lain, tetapi pada
dasarnya kesemuanya itu telah memberikan gambaran bagi kita semua bahwa
kemiskinan merupakan situasi dimana seseorang atau sekumpulan orang mengalami
keterbatasan dan kekurangan baik secara ekonomi, social , politik, struktur dan
budaya serta semua bidang kehidupan lainnya.
2.
Pengukuran Kemiskinan
Di Indonesi
kini telah dikenal sejumlah cara bagaimana mengukur kemiskinan. Namun, disini
hanya akan dibahas 2 antanya, yaitu cara pernah dikembangkan oleh sajogyo dan
yang dikembangkan oleh Biro Pusat Statistik (BPS). Menurut metode pengukuran
Sajogyo, mereka yang tergolong miskin di pedesaan adalah mereka yang tingkat
pengeluaran konsumsi rumah tangganya dalam satu tahun equivalen harga beras
kurang dari 320 kg beras ; kurang dari 240 kg beras tergolong miskin sekali ;
dan kurang dari 180 kg beras tergolong paling miskin.
Metode kdua
dikembangkan oleh biro pusat statistic (BPS) berdasarkan ukuran objektif ilmu
gizi, berupa ukuran kecukupan kalori perorangan / hari. Batas yang ditetapkan
adalah kecukupan kalori 2100 kalori perorang/hari ditambah paket kebutuhan
fisik bukan pangan seperti sandang, papan, bahan bakar, dan sebagainya. Di
Indonesia, criteria batas garis kemiskinan ini sudah dilakukan sejak tahun
1976. Karena kenaikan harga barang-barag yang dikonsumsi penduduk juga
senantiasa terjadi maka peningkata batas garis kemiskinan yang dihitung menurut
rupiah juga senatiasa meningkat. Pada tahun 1976 misalnya, BPS menghitung untuk
di pedesaan batas garis kemiskinan yang ditetapkan adalah seseorang harus
mengeluarakan minimal Rp. 2.849,- . sehingga apabila dalam satu rumah tangga terdapat
5 anggota rumah tangga maka setiap bulannya rumah tangga tersebut harus
mempunyai pengeluaraan minimal perbulan untuk tidak digolongkan miskin adalah :
Rp. 2.849,- x 5 = Rp. 14.245,-
Pada tahun
1993, batas garis kemiskinan di daerah pedesaan mengalami kenaikan menjadi Rp.
18.244,-
3.
Upaya Pengentasan Kemiskinan
Seperti yang sudah
diketahui bahwa kemiskinan disebabkan karena :
1.
Tetap tingginya tingkat pengangguran dan stengah pengangguran
bagi tenaga tak terampil
2.
Rendahnya tingkat pendidikan dan pengetahuan.
3.
Rendahnya upah tenaga kerja ( buruh dll.)
4.
Tidak berhasilnya golongan berpenghasilan rendah meningkatkan
organisasi social, ekonomi dan politiknya secara sukarela maupun atas prakarsa
pemerintah.
Dari
sebab-sebab terjadinya kemiskinan baik secara peorangan maupun struktur maka
upaya yang dilakukan untuk mengentaskan kemiskinan adalah dengan cara :
1.
Membuka sebanyak-banyaknya lapangan pekerjaan bagi penduduk
desa dan memberikan pelatihan dan ketrampilan bagi pengangguran di desa untuk
melakukan usaha produktif dan mandiri yang dikoordinir oleh Balai Latihan Kerja
dari Departeman Tenaga Kerja. Disamping itu membuat program-rogram pembangunan
infrastruktur dan fasilitas umum masyarakat lainnya yang direncanakan, dikelola
dan diawasi sendiri oleh masyarakat serta memberikan pengertian yang
seluas-luasnya kepada masyarakat untuk menghargai setiap produk yang dihasilkan
sendiri. (hasil usah produktif dan mandiri masyarakat)
2.
Mengupayakan program pendidikan yang bisa dijangkau oleh
seluruh lapisan masyarakat desa dan melarang para orang tua untuk menjadikan
anak-anaknya meninggalkan bangku pendidikan untuk bekerja.
3.
Mengupayakan kenaikan upah tenaga kerja (buruh) sesuai dengan
UMR yang berlaku dan sesuai jam kerja.
4.
Memberikan pengertian bagi kepada masyarakat golongan
berpenghasilan rendah untuk keluar dari kebiasaan-kebiasaan lama dan berusaha
sekuat tenaga untuk meningkatkan organisasi social, ekonomi dan politiknya agar
terlepas dari berbagai keterbelakangan dan ketertinggalan dalam segala segi
kehidupan dan berusaha untuk melakukan penyesuaian-penyesuaian menuju status
social yang lebih baik.
III. PENUTUP
Pemerintah memegng peranan penting dalam pembangunan. Di Negara
berkembang peran pemerintah lebih penting lagi terutama karena kebanyakn
masyarakat masih harus dibangun prakarsa dan kemampuannya untuk terlibat secara
efektif dalam pembangunan. Tngkat pendidikan rata-rata penduduk yang masih
rendah, system politik yang belum cukup membangun dan member ruang cukup bagi
penyaluran kemampuan masyarakat adalah beberapa alas an masih lemahnya posisi
masyarakat dalam pembangunan. Sementara itu pemerintah dianggap memiliki
sejumlah kemampuan seperti pengetahuan/keahlian, kekuasaan, dana, teknologi dan
sebagainya. Oleh karena itu dengan kemampuan yang dimilikinya, pemerintah
diharapkan mampu mengambil peran besar dalam pembangunan, termasuk dalam
menggerakan dan memberikan ruang bagi partisipasi dan perkembangan masyarakat.
Hal ini dimaksudkan agar pembangunan masyarakat desa dapt diupayakan secara
bersama-sama oleh pemerintah (dalam hal ini dadalh pemerintah desa)dan
masyarakat setempat. Sehingga masalah
kemiskinan yang masih merupakan salah satu permasalah penting di tingkat desa
dapat ditangani secara bersama oleh pemerintah dan semua komponen masyarakat
yang ada di desa .